1. Sejarah perkembangan
uang.
a.
Masa
sebelum barter
Pada
zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa
menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung
menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar
masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b.
Masa
barter
Pada
masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak
lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat
dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang
belum mengenal produksi barang.
Syarat
utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang,
mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1.
Sulit menemukan barang untuk kebutuhan
yang mendesak
2.
Sulit menentukan perbandingan barang
yang ditukarkan
3.
Sulit memenuhi kebutuhan yang
bermacam-macam
c.
Masa
Uang Barang
Pada
masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran,
maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat,
sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang adalah :
1.
Barang tersebut dapat diterima dan
dibutuhkan semua orang
2.
Barang tersebut dapat ditukarkan kepada
siapa saja
3.
Mempunyai nilai tinggi
4.
Tahan lama
Kesulitan uang barang :
1.
Sukar disimpan
2.
Sukar dibawa keana-mana
3.
Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih
kecil
4.
Kebanyakan uang barang tidak tahan lama
5.
Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai alat uang barang
antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
d.
Masa
Uang
Peradaban
yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah
pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang
mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang berfungsi sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1.
Dapat diterima oleh siapapun
2.
Tahan lama
3.
Mudah disimpan
4.
Mudah dibawa kemana-mana
5.
Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih
kecil dengan tidak mengurangi nilainya
6.
Jumlahnya terbatas
7.
Nilai uang tetap
Jenis
barang yang paling memenuhi syarat tersebut di atas adalah logam terutama emas
dan perak, karena awalnya kertas belum ditemukan, maka jenis uang logamlah yang
pertama kali ada.
2. Pengertian Uang
Uang
adalah setiap alat tukar yang dapat
diterima secara umum. Dengan demikian tujuan diciptakan uang adalah untuk
memperlancar kegaiatan tukar – menukar dalam perdagangan.
3.
Syarat Uang
Syarat suatu benda dapat dijadikan uang, adalah :
a. Diterima oleh umum
b. Mempunyai nilai
yang stabil.
c. Mudah dibawa /
disimpan.
d. Tahan lama.
e. Mudah di bagi –
bagi tanpa mengurangi nilai.
f. Jumlahnya dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan.
4.Fungsi Uang
a. Fungsi Asli
1.
Sebagai alat tukar menukar
2.
Sebagai alat satuan hitung
b. Fungsi Turunan
1.
Sebagai alat pembayaran
2.
Sebagai alat penunjuk harga
3.
Sebagai alat penyimpan/menabung
4.
Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
5.
Sebagai alat pemindah dan pembentuk
kekayaan
6.
Sebagai alat pencipta lapangan
pekerjaan
7.
Sebagai alat standar pembayaran hutang
8.
Sebagai komoditas perdagangan
5. NILAI UANG
Nilai Uang :
Kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan
sejumlah barang tertentu.
sejumlah barang tertentu.
Nilai
uang dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1. Nilai
Nominal, adalah nilai yang tercantum pada mata uang.
Contoh : pada uang Rp 20.000,00 tertera angka dua puluh
ribu, maka nilai nominal uang tersebut adalah dua puluh ribu.
Contoh : pada uang Rp 20.000,00 tertera angka dua puluh
ribu, maka nilai nominal uang tersebut adalah dua puluh ribu.
2. Nilai
Intrinsik, adalah nilai bahan yang digunakan untuk
membuat uang. Contoh : untuk membuat uang kertas Rp
10.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya seharga Rp
3.000,00 dengan begitu nilai intrinsic uang tersebut Rp
3.000,00
membuat uang. Contoh : untuk membuat uang kertas Rp
10.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya seharga Rp
3.000,00 dengan begitu nilai intrinsic uang tersebut Rp
3.000,00
3. Nilai
Rill, adalah nilai yang dapat ditukar dengan jumlah
barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang itu. Contoh :
Uang Rp 10.000,00 dapat ditukar dengan satu bungkus nasi
padang, maka nilai rill uang Rp 10.000,00 adalah sebungkus
nasi padang.
barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang itu. Contoh :
Uang Rp 10.000,00 dapat ditukar dengan satu bungkus nasi
padang, maka nilai rill uang Rp 10.000,00 adalah sebungkus
nasi padang.
Nilai
uang dilihat dari penggunaanya dibedakan menjadi :
1. Nilai Internal uang, adalah daya beli
uang terhadap barang dan
jasa. Contoh : dengan uang Rp 15.000,00 kita dapat membeli
sebungkus pecel ayam, Maka nilai internal uang Rp 15.000,00 adalah sebungkus pecel ayam.
jasa. Contoh : dengan uang Rp 15.000,00 kita dapat membeli
sebungkus pecel ayam, Maka nilai internal uang Rp 15.000,00 adalah sebungkus pecel ayam.
2. Nilai Eksternal uang, perbandingan nilai mata uang dalam negeri
dengan nilai mata uang negara lain atau yang lebih dikenal
dengan kurs, Kurs dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
·
Kurs
jual : berlaku apabila bank menjual valuta asing
·
Kurs
beli : berlaku apabila bank membeli valuta asing
0 komentar:
Posting Komentar